bmnkpuwajo.xyz, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo telah melakukan Reviu Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2020 bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Inspektorat KPU Republik Indonesia pada hari Jum'at 19 Februari 2021.
Revie dilaksanakan pada Tanggal 16 s/d 21 Februari 2021 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan peserta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara, Operator SAIBA dan Operator SIMAK BMN Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan UAKPA KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan periode semester II tahun 2020 sebagai upaya menjaga akurasi, kualitas dan akuntabilitas Pelaporan Keuangan KPU untuk menghasilkan Opini Laporan Keuangan yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Dwiyanita selaku Pereviu KPU Kabupaten Wajo menanyakan kelengkapan permintaan data baik Hardcopy ataupun ADK, dalam reviu tersebuit tim UAKPA KPU Kabupaten Wajo memberikan permintaan data tersebut dengan lengkap.
Reviu berjalan sesuai dengan harapan, ini dibuktikan dengan terbitnya catatan hasil reviu laporan keuangan (UAKPA) untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar