Inventarisasi Aset Dalam Rangka Persiapan Penghapusan BMN - BMN KPU Kabupaten Wajo

Home Top Ad

Sabtu, 13 Maret 2021

Inventarisasi Aset Dalam Rangka Persiapan Penghapusan BMN

bmnkpuwajo.xyz – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Untuk mencapai itu, penghapusan sebagai salah satu alur pengelolaan BMN yang harus diperhatikan. Hari Jum’at (12/03) bertempat di Gudang Logistik KPU Kab. Wajo yang berlokasi di Jalan Jend. Ahmad Yani Sengkang, pengelola BMN KPU Kabupaten Wajo melakukan inventarisasi kembali BMN yang telah rusak berat untuk diajukan dilakukan penghapusan BMN.

Kegiatan ini merupakan langkah yang dilaksanakan untuk menginventarisasi BMN rusak dan hilang. “Kami akan segera mengajukan permohonan untuk penghapusan (BMN rusak berat) selain memenuhi rekomendasi Inspektorat KPU RI dalam Reviu Keuangan Semester II Tahun 2020, juga agar tidak terus-terus membebani SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara red).” tegas Operator Simak BMN KPU Wajo.

Mulai sekarang ada perubahan mindsetting pengelolaan BMN. BMN sebagai aset tidak hanya ditata dan ditertibkan secara administrasi. Aset juga dimanfaatkan sehingga menghasilkan keuntungan bagi Negara. KPU Kabupaten Wajo mengharapkan dengan penghapusan BMN yang telah rusak berat ini dapat menghasilkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak red) dari aset yang ada dibawah penggunaan KPU Kabupaten Wajo.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar