bmnkpuwajo.xyz - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengelolaan logistik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, yang memerintahkan KPU Kabupaten/Kota membenahi gudang penyimpanannya dalam rangka persiapan tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Wajo melakukan proses penghapusan bilik suara dan BMN yang berstatus rusak berat.
Yang pertama dilaksanakan adalah penimbangan bilik suara aluminium tahun perolehan 2004 dan 2009, serta menginventarisir BMN yang berstatus rusak berat yang berada dalam gudang logistik KPU Wajo. Selanjutnya untuk keperluan penetuan harga limit dalam lelang terbuka nanti, operator serta staf melakukan survey harga di tempat pengepul barang bekas di sekitaran kota Sengkang.
Proses lelang bilik suara aluminium dan Barang Inventarisir BMN diharapkan dapat memberikan keuntungan kepada negara, dengan lelang tersebut nantinya gudang logistik KPU Wajo siap untuk digunakan dalam penyimpanan logistik Pemilu 2024. Proses lelang terbuka BMN ini merupakan upaya pengelolaan BMN yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar