Penetapan Pemenang Lelang Bilik Suara di KPKNL Parepare - BMN KPU Kabupaten Wajo

Home Top Ad

Selasa, 21 Desember 2021

Penetapan Pemenang Lelang Bilik Suara di KPKNL Parepare


bmn-kpuwajo.xyz Hari Selasa, Tanggal 21 Desember 2021 bertempat di KPKNL Parepare, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 49 Kota Parepare, KPU Wajo menghadiri penetapan pemenang lelang 1 paket eks logistik pemilu berupa bilik suara aluminium melalui e-lelang. BMN yang dilelang adalah bilik suara berbahan aluminium dengan jumlah 1.374 buah dengan berat 1.786 Kg. KPU Wajo sebagai pihak penjual wajib mengikuti penetapan pemenang lelang tersebut.


Penetapan pemenang lelang dilaksanakan tepat pukul 09.00 WITA atau 08.00 waktu server aplikasi lelang melalui internet, sesuai dengan batas akhir penawaran dalam pengumuman lelang yang diterbitkan. Harga limit untuk lelang tersebut adalah Rp. 28.576.000,- dengan uang jaminan Rp. 10.000.000,-.

Terdapat 3 penawar yang mengajukan penawaran lelang tersebut, penawar tertinggi dengan nilai Rp. 38.399.333,- dan ditetapkan sebagai pemenang lelang dan diwajibkan melakukan pelunasan sampai dengan tanggal 28 Desember 2021.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar