bmn-kpuwajo.xyz - Pengendalian terhadap pengelolaan keuangan dalam keseharian satuan kerja telah dilaksanakan secara rutin di satuan kerja KPU se-Sulawesi Selatan. Meskipun pengendalian dirancang dan dilaksanakan dengan baik, tetapi memiliki keterbatasan sehingga terdapat kemungkinan terjadi kesalahan dan tidak terdeteksi. Oleh karena itu untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai keandalan pelaporan keuangan perlu diterapkan pengendalian intern atas pelaporan keuangan di satuan kerja. Untuk memberikan pemahaman kepada satker KPU se-Sulsel, dilaksanakan sosialisasi PIPK melalui daring pada hari Kamis, 6 Januari 2022, pukul 10.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA, hadir di Rumah Pintar Pemilu KPU Wajo adalah Sekretaris KPU Wajo, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Kasubag Hukum, Operator serta staf.
Pembentukan Tim Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dengan tugas melakukan penilaian atas pelaksanaan PIPK kemudian hasilnya dilaporkan secara rutin ke Inspektorat dan Biro Keuangan Setjen KPU RI. Meskipun Tim Penilai PIPK telah menjalankan peran dan tugasnya, tetapi masih dibutuhkan pemahaman yang lebih. Kegiatan PIPK yang telah dilaksanakan meliputi pengendalian tingkat entitas, dan tingkat proses/transaksi.
Penilaian PIPK diharapkan mengurangi temuan atau bahkan menghasilkan tidak ada temuan pada saat pemeriksaan. Selain itu yang tidak kalah pentingnya, perlu diperhatikan bahwa kualitas laporan keuangan akan mempengaruhi opini BPK.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar