Penetapan pemenang lelang dilaksanakan tepat pukul 10.30 WITA sesuai dengan batas akhir penawaran dalam pengumuman lelang yang diterbitkan tanggal 10 Februari 2022. Nilai limit untuk lelang tersebut adalah Rp. 790.000,- dengan uang jaminan Rp. 200.000,-
Hanya satu peserta lelang yang mengajukan penawaran sampai batas waktu yang ditentukan, dengan nilai penawaran Rp. 1.432.100,- sehingga secara otomatis ditetapkan sebagai pemenang lelang. Pemenang lelang selanjutnya berkewajiban melakukan pelunasan dengan batas waktu lima hari kerja sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang, yaitu sampai dengan tanggal 4 Maret 2022.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar